Bupati Pulpis Apresiasi Penandatanganan PKS Koperasi Merah Putih Adhyaksa dalam Program Jaga Desa
SB, PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koperasi Merah Putih Adhyaksa dengan aparat penegak hukum melalui Program Jaga Desa.
Program ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa serta pengelolaan koperasi desa/kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (25/9/2025).
Acara ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi nasional, yaitu Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, La Ode Ahmad P Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan, Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani.
Dalam pernyataannya, Bupati H Ahmad Rifa’i menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan koperasi yang tangguh, mandiri, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.
“Penandatanganan ini kami harapkan menjadi fondasi kokoh untuk menciptakan koperasi yang maju, mandiri, dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan Pulang Pisau Jaya,” tegas Bupati.
Program ini mencakup berbagai aspek strategis dalam penguatan ekonomi lokal, antara lain Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa, serta Pemanfaatan potensi lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Kejaksaan, Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Koperasi Merah Putih, diharapkan pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mendorong munculnya desa-desa yang mandiri secara ekonomi. (sb)