Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Konsultasi dan Koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas

Redaksi 26-09-2025, 10:51 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi IV Drs. Ilham, M.Pd., beserta anggota laksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Palangka Raya, pada Kamis (25/09/25). FOTO: HUMAS DPRD/SB
Wakil Ketua Komisi IV Drs. Ilham, M.Pd., beserta anggota laksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Palangka Raya, pada Kamis (25/09/25). FOTO: HUMAS DPRD/SB

SB, PALANGKA RAYA - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Drs. Ilham, M.Pd., beserta anggota, pada Rabu (24/09/25) di DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kota Palangka Raya, pada Kamis (25/09/25).

Kegiatan ini di terimakan oleh Lalu Ahmad Supran selalu enaga ahli BK dan BANMUS DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah selaku tenaga ahli pimpinan dan banmus,? Rusance selalu tenaga ahli Komisi 1.

Sedangkan DPRD Provinsi Kalteng di terima Diwung, S.H Kabag Persidangan, perundang - undangan dan Kehumasan DPRD Provinsi Kalteng.

Wakil Ketua Komisi IV Drs. Ilham, mengatakan agenda Konsultasi dan Koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, adalah membahas terkait mekanisme pembahasan KUA PPAS lanjut ke pembahasan RKA Tahun Anggaran 2026.

"Yang mana mekanisme yang dilakukan DPRD Provinsi Kalteng, dan DPRD Kota Palangka Raya tidak jauh berbeda dengan DPRD Kabupaten Kapuas, yaitu melalui mekanisme pembahasan mulai dari Komisi," ucapnya. 

"Kemudian di bahas sampai ke Rapat Banggar sampai dengan kesimpulan, dan penetapan ABPD," lanjutnya. 

Ilham mengakui dari konsultasi dan koordinasi tersebut banyak infomasi juga referensi yang didapatkan untuk pelaksanaan tugas, khususnya dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas.

"Tentu informasi dan referensi yang didapatkan dalam menunjang pelaksanaan tugas," tandasnya. (f4/SB) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard