DPRD Kapuas Dukung Penerbitan KKPR
SB, KUALA KAPUAS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, mendukung terhadap penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diputuskan melalui Forum Penataan Ruang (FPR), pada Rabu (24/9/2025) lalu.
Menurut Srikandi Partai Gerindra ini, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di daerah berjalan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
"Penerbitan KKPR bukan sekadar instrumen administratif, melainkan wujud nyata dalam menjaga keteraturan pembangunan," ucapnya.
Lanjutnya, melalui forum penataan ruang, pemerintah, investor, dan masyarakat dapat membahas secara komprehensif rencana pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
"Adanya komitmen bersama dalam penataan ruang adalah fondasi utama bagi pembangunan Kapuas yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Wakil Rakyat dari Dapil Kecamatan Selat ini, menilai keberadaan KKPR sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pembangunan, kerusakan lingkungan, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat luas.
"Dengan demikian, kebijakan tersebut mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan," jelasnya.
Yunaningsih menambahkan selain itu, penerbitan KKPR diyakini memberikan kepastian hukum kepada para investor. Hal ini dinilai dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, serta akuntabel.
"Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat investasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tandasnya. (f4/sb)