Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Wabup Pulpis Buka Pembekalan PPPK Tahap II dan CPNS IPDN Tahun 2025

Redaksi 06-10-2025, 10:28 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta membuka Pembekalan Pegawai Pemerintah PPPK dan CPNS IPDN 2025. (FOTO:DISKOMINFO)
Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta membuka Pembekalan Pegawai Pemerintah PPPK dan CPNS IPDN 2025. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, PULANG PISAU - Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Minggu (5/10/2025), dan diikuti oleh 292 orang PPPK tenaga teknis serta 1 orang CPNS lulusan IPDN.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta pembekalan yang telah resmi bergabung sebagai bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau.

“Mengawali masa tugas sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib mengikuti pengenalan terhadap tugas, fungsi, nilai, dan etika pada instansi pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kegiatan pembekalan sebagai langkah awal dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada negara dan masyarakat.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengabdi dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, tanpa mengabaikan tanggung jawab yang telah diberikan,” tegasnya.

Ahmad Jayadikarta juga mengingatkan bahwa pembekalan ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan gerbang awal pengabdian sebagai pelayan publik.

Sebagai penutup kegiatan, Wakil Bupati didampingi Plt. Kepala BKPSDM Hendra, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah melakukan sesi foto bersama dengan seluruh peserta pembekalan.

Kegiatan pembekalan ini turut diisi oleh narasumber dari berbagai instansi, diantaranya Kejari Pulpis, Polres, Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Inspektorat Daerah, BKAD, Organisasi Setda, Bank Kalteng, PT Taspen Palangka Raya, serta BPJS Kesehatan.

Dengan kehadiran para narasumber tersebut, diharapkan para peserta pembekalan mendapatkan bekal yang menyeluruh dalam memahami peran dan tanggung jawab sebagai ASN. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard