Diskominfostandi Forum Komunikasi Data Statistik dan Metadata Sektoral Tahun 2025
SB, PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Andriani, secara resmi membuka kegiatan Forum Komunikasi Data Statistik Sektoral Daerah dan Metadata Sektoral Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bapperida, Senin (13/10/2025).
Dalam sambutannya, Andriani menyampaikan bahwa pengelolaan data statistik sektoral merupakan bagian penting dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Kebijakan ini bertujuan menyatukan seluruh informasi data statistik sektoral agar tidak terjadi perbedaan atau tumpang tindih antar data yang dihasilkan oleh berbagai instansi pemerintah.
“Untuk menciptakan kondisi ideal, para produsen data dari setiap OPD harus mengubah pola pikir dan mulai terbiasa bekerja berbasis data. Baik dalam menyimpan maupun menyediakan data, harus dilakukan secara benar, baik secara manual maupun elektronik,” tegas Andriani.
Ia juga mengajak seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data dengan melakukan pembaruan data secara berkala. Sinergi antara OPD, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi kunci dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh Insyafi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas data dan informasi yang disajikan pemerintah daerah agar semakin akurat, akuntabel, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data statistik sektoral sangat penting untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Sedangkan metadata sektoral berisi informasi teknis yang menjelaskan data, guna menjamin kualitas dan kesesuaian penggunaannya,” ungkap Insyafi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa metadata juga menjadi salah satu indikator dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, sekaligus menjadi bahan penting dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah.
“Kami berharap kepada rekan-rekan OPD sebagai produsen data, agar dapat menyampaikan data yang benar dan akurat kepada Diskominfostandi. Data yang dihimpun akan kami kelola sebagai ‘wali data’ dan digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan serta disampaikan kepada masyarakat,” tutup Insyafi. (sb)