Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Dewan Dukung Pemkab Kapuas Tertibkan Pengelolaan Aset

Redaksi 14-10-2025, 12:02 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin.

SB, KUALA KAPUAS - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Bagian Perencanaan dan Keuangan Kapuas menertibkan pengelolaan aset kendaraan dinas, diapresiasi dan didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin. 

"Kita dukung Pemkab Kapuas tertibkan pengelolaan aset, sesuai Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BKAD.2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah (BMD)," ucap Thosibae Limin. 

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menjelaskan adanya penertiban untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya, agar mendukung pelaksanaan tugas. 

"Selain itu, diharapkan pemeriksaan untuk kondisi fisik dan penetapan pengguna melalui berita acara serah terima," tegas Siba demikian sapaan akrabnya. 

Siba, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pemegang aset memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan barang milik daerah, dan wajib memastikan penggunaannya hanya untuk kepentingan dinas.

"Kita tegaskan penertiban administrasi dan pencatatan aset sangat penting, agar setiap barang milik daerah terdata dengan baik, dan dimanfaatkan mendukung pelaksanaan tugas melayani masyarakat," tandasnya. (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard