seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejari Pulpis Laksanakan Program JMS di SMA Negeri 1 Kahayan Kuala

by Redaksi - Tanggal 20-01-2023,   jam 03:11:18
FOTO BERSAMA : Tampak rombongan dari Kejaksaan Negeri Pulpis dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kahayan Kuala foto bersama siswa dan siswi. (FOTO:KEJARI PULPIS) FOTO BERSAMA : Tampak rombongan dari Kejaksaan Negeri Pulpis dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kahayan Kuala foto bersama siswa dan siswi. (FOTO:KEJARI PULPIS)

SB, PULAN PISAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Kahayan Kuala, Jalan Kalimantan, Jumat (20/1/2023) pagi.

Kegiatan tersebut adalah bentuk mendukung program Kejaksaan Republik Indonesian sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan.

Program JMS tersebut langsung dipimpin oleh Plh Kasi Intel Kejari Pulpis, Harisha Cahyo Wibowo SH dengan didampingi oleh Kasubsi Penuntutan Chabib Sholeh, Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, Analis Penuntutan Hariomo P Sihotang.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh  Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kahayan Kuala, Sofwan Maladjim, guru dan para siswa siswi.

“Program JMS ini kita memperkenalkan tentang Kejaksaan RI sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021. Selain itu kita juga memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi tentang hokum, yaitu menjauhi dan tidak terjerumus narkotika,” ucap Harisha Cahyo Wibowo.

Sehingga dapat memahami resiko hukum dan mengajak generasi penerus bangsa untuk membentuk karakter pribadi yang baik dalam bersosialisasi dan bermasyarakat.

“Kegiatan Jaksa Menyapa juga akan berlanjut di sekolah lainnya. Kegiatan jaksa masuk sekolah ini merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar tersandung dengan hokum,” tutupnya. (ok)