Lewati ke konten utama
Palangka Raya

Kalapas Palangka Raya Silaturahmi dan Koordinasi Ke Pengadilan Negeri Palangka Raya

Redaksi 15-10-2025, 10:32 WIB 1 menit baca
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo beserta jajaran foto bersama Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, beserta Panitera Muda usai pertemuan, pada Rabu (15/10/2025). FOTO: LAPAS PALANGKA RAYA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo beserta jajaran foto bersama Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, beserta Panitera Muda usai pertemuan, pada Rabu (15/10/2025). FOTO: LAPAS PALANGKA RAYA

SB, PALANGKA RAYA– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada Rabu (15/10/2025).

Kalapas Palangka Raya bersama jajaran disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, beserta Panitera Muda.

Pertemuan diawali dengan sesi perkenalan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan, yaitu memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas antara lain mengenai sistematika pengajuan sidang Peninjauan Kembali (PK) yang mengalami peningkatan di lingkungan Lapas. 

Kalapas Palangka Raya Hisam Wibowo menyampaikan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarinstansi penegak hukum, agar tercipta keselarasan dalam pelaksanaan tugas.

"Kami berharap melalui silaturahmi ini, sinergi antara Lapas dan Pengadilan Negeri Palangka Raya semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dapat berjalan lebih optimal," ujar Hisam.

Kalapas Palangka Raya menyampaikan pentingnya penataan prosedur dan koordinasi lintas lembaga guna meminimalisir potensi risiko administratif maupun hukum.

"Kita mengusulkan agar Panitera atau perwakilan Pengadilan Negeri (PN Wasmat) dapat hadir dalam rapat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum pelaksanaan sidang PK, untuk memberikan pandangan yuridis awal terhadap permohonan warga binaan," ucap Hisam Wibowo. 

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya menyambut baik usulan tersebut serta mendukung upaya peningkatan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam kelancaran proses peradilan dan administrasi hukum.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan konstruktif, serta menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antara Lapas Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya. (adm) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard