Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Resmikan Ruangan KRIS, Tujuan Peningkatan Layanan Kesehatan

Redaksi 17-10-2025, 12:17 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim dan manajemen RSDU dr Murjani Sampit pada kegiatan peresmian ruang KRIS. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kotim dan manajemen RSDU dr Murjani Sampit pada kegiatan peresmian ruang KRIS. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani Sampit meresmikan penerapan Ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Peresmian dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, Kamis (16/10/2025).

"Alhamdulillah HUT ke 41 Murjani tahun sekaligus peresmian layanan Kris oleh Bupati Kotim", kata Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany

Yulia mengatakan, kehadiran Ruang KRIS tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang setara di RSUD Murjani sesuai Perpres 59 tahun 2024.

"Jadi pemerintah kita itu mengharapkan adanya kelas rawat inap standar Kris, agar masyarakat itu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang adil, merata tanpa ada perbedaan, entah itu yang kelas 2, kelas 1, dengan kelas 3,” ujar dr Yulia.

Ia menyebut pembukaan Ruang KRIS merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menyediakan fasilitas yang layak dan nyaman bagi pasien.

"Kami akan terus mendukung program pemerintah daerah, melengkapi sarana-prasarana, dan meningkatkan mutu layanan,” tegasnya.

kehadiran Ruang KRIS diharapkan semakin mengoptimalkan pelayanan kesehatan di RSUD dr Murjani

“Sesuai harapan Bupati dan kita semuanya untuk jadikan RSUD dr Murjani Sampit  harus menjadi rujukan utama masyarakat untuk berobat, dengan sarana dan prasarana semakin lengkap,” pungksnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard