Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Redaksi 20-10-2025, 07:05 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, menerima dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 kepada Wakil Bupati Kapuas Dodo, pada Senin (20/10/2025). FOTO: FADLI/SB
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, menerima dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 kepada Wakil Bupati Kapuas Dodo, pada Senin (20/10/2025). FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, pada Senin (20/10/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I Yohanes., ST., dan Wakil Ketua II Berinto., SH., MH., serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD Kapuas, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara DPRD, dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ucap Ardiansah.

Ardiansah menegaskan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut berjalan sesuai jadwal dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan baik antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, sehingga seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan dokumen yang komprehensif," ucapnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, maka DPRD Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026.

"DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kapuas," tandasnya. (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard