Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim dan Pemkab Seruyan Bersinergi Tangani Anak Tidak Sekolah di Wilayah Perbatasan

Redaksi 04-11-2025, 01:18 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah saat melakukan tanda tangan kerjasama dengan Pemkab Seruyan menangani ATS di Perbatasan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah saat melakukan tanda tangan kerjasama dengan Pemkab Seruyan menangani ATS di Perbatasan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya di wilayah perbatasan kedua daerah.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak di kawasan perbatasan tetap memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa terhalang batas administratif wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi sebelumnya antara dua pemerintah daerah. Salah satu bentuk konkret dari kolaborasi tersebut adalah saling memfasilitasi peserta didik yang menempuh pendidikan lintas batas kabupaten.

“Di Telawang misalnya, ada banyak penduduk Seruyan yang sekolah di Kotim, begitu juga sebaliknya. Itu tidak masalah karena setiap warga negara bebas menempuh pendidikan di mana saja,” ujar Irfansyah, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, sebagian anak yang masuk dalam kategori ATS merupakan anak dari keluarga pekerja lintas kabupaten yang menetap sementara di wilayah kerja tertentu. Kondisi ini, menurutnya, menuntut kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada anak.

“Ada yang orang tuanya datang ke sini untuk bekerja, tapi KTP masih di sana. Jadi kami dorong mereka sekolah di sini. Begitu juga anak Kotim yang sementara tinggal di Seruyan, bisa bersekolah di sana,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas daerah dalam mendukung program pendidikan nasional, khususnya dalam menekan angka anak tidak sekolah di wilayah perbatasan.

“Prinsipnya, pendidikan adalah hak semua anak tanpa terkecuali. Jadi kolaborasi ini penting agar tidak ada anak yang tertinggal hanya karena perbedaan administrasi wilayah,” tegas Irfansyah.

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Kotim dan Pemkab Seruyan ini, diharapkan penanganan ATS di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara terpadu, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Tengah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard