Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Kasi Trantib Kecamatan beserta staf, Langkah Strategis Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

Redaksi 06-11-2025, 08:02 WIB 1 menit baca
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau Dr. Aprimeno Sabdey, ST, M.Si, MT, D. Min. TIC memimpin pembahasan bersama para Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan staf mengenai tugas-tugas lapangan, terutama yang berkenaan dengan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). FOTO: SATPOL LAMANDAU
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau Dr. Aprimeno Sabdey, ST, M.Si, MT, D. Min. TIC memimpin pembahasan bersama para Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan staf mengenai tugas-tugas lapangan, terutama yang berkenaan dengan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). FOTO: SATPOL LAMANDAU

SB, NANGA BULIK – Masalah gangguan keamanan menjadi isu penting yang perlu segera diselesaikan, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat akan rasa aman dan ketertiban.

Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini tengah merancang langkah strategis untuk memperkuat peran Kasi Trantib Kecamatan beserta staf di tingkat kecamatan, agar penanganan gangguan ketertiban umum (Trantibum) dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, pada Kamis (6/11/2025). 

Proyek ini bertujuan memperkuat peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan modern, ramah masyarakat, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau Dr. Aprimeno Sabdey, ST, M.Si, MT, D. Min. TIC menyampaikan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama para Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan staf mengenai tugas-tugas lapangan, terutama yang berkenaan dengan Trantibum dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

"Kami membahas bersama para Kasi Trantib dan staf terkait pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan Trantibum dan Linmas. Untuk itu, dibutuhkan pembentukan POPAT (Polisi Pamong Praja Kecamatan) guna memperkuat kedudukan dan wewenang Kasi Trantib di tingkat kecamatan," ujar Kasatpol PP.

Dengan adanya penguatan ini, setiap kecamatan akan memiliki petugas Kasi Trantib Kecamatan beserta staf yang berwenang penuh dan memahami kondisi lokal masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap potensi gangguan Trantibum sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

"Harapannya, melalui kegiatan ini para Kasi Trantib dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya terkait penanganan gangguan Trantibum di wilayah masing-masing," pungkas Kasatpol PP.

Langkah penguatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam membangun sistem keamanan dan ketertiban yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (BY/SB)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard