Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Paripurna Ke-9, RAPBD 2026 Resmi Disepakati

Redaksi 24-11-2025, 06:09 WIB 2 menit baca
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohane, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, bersama Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, dan Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai menunjukkan dokumen kesepakatan dalam paripurna, pada Senin (24/11/2025). FOTO: FADLI/SB
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohane, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, bersama Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, dan Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai menunjukkan dokumen kesepakatan dalam paripurna, pada Senin (24/11/2025). FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Senin (24/11/2025). 

Raya dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM.,didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto., SH., MH.,

Hadir langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo, unsur Forkopimda Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Paripurna dengan tiga agenda utama, Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan RAPBD TA 2026, Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, Penetapan dan penandatanganan kesepakatan bersama RAPBD TA 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah," ungkap Ardiansah. 

Lanjutnya dalam paripurna seluruh fraksi di DPRD Kapuas menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kapuas.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dalam laporan Banggar menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 telah dilakukan secara komprehensif bersama perangkat daerah.

"Dimana intuk memastikan keselarasan program dan kebutuhan pembangunan daerah," jelasnya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kapuas, khususnya Banggar, yang telah bekerja maksimal dalam proses pembahasan RAPBD, dan menegaskan penyusunan anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Bupati memaparkan postur APBD Tahun Anggaran 2026 Pendapatan Daerah: Rp2,024 triliun lebih, Belanja Daerah: Rp2,574 triliun lebih, Penerimaan Pembiayaan: Rp550 miliar, Pengeluaran Pembiayaan: Rp2,6 miliar, dan Pembiayaan Netto: Rp557,4 miliar. 

"Dengan postur dan struktur APBD 2026 ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi kemajuan Kabupaten Kapuas," ujar Wiyatno.

Bupati menjelaskan setelah disetujui bersama, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

"Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah APBD 2026," jelasnya. 

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RAPBD 2026 oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bentuk komitmen bersama mendukung kelancaran pembangunan pada tahun mendatang. (f4/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard