Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Gumas Raih Predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Redaksi 26-11-2025, 01:18 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menghadiri keterbukaan informasi public. (FOTO:DISKOMINFO)
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menghadiri keterbukaan informasi public. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN - Kabupaten Gunung Mas kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025) malam, Kabupaten Gunung Mas berhasil meraih Predikat Informatif untuk kategori badan publik pemerintah daerah kabupaten/kota. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, didampingi Kepala Dinas Kominfosantik Ruby Haris.

Acara penganugerahan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan informasi publik oleh seluruh badan publik di daerah.

“Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh predikat. Terus lakukan evaluasi, perkuat akses digital, dan tetap proaktif dalam mengawal keterbukaan informasi publik sehingga pembangunan berjalan normal demi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kerja keras seluruh pihak, terutama PPID Utama Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas dan PPID Pelaksana di setiap badan publik.

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari upaya maksimal dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami bersyukur Gunung Mas kembali mengukir capaian penting. Ini berkat dedikasi tinggi seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjalani proses penilaian KI Provinsi. Predikat Informatif ini bukan capaian mudah, namun menjadi bukti komitmen kita dalam menghadirkan keterbukaan informasi yang berkualitas,” ungkapnya.

Efrensia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Gunung Mas meraih Predikat Menuju Informatif dengan nilai 87,50, berada di peringkat kedua di bawah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Kemajuan signifikan diraih pada tahun 2025, di mana nilai Gunung Mas meningkat menjadi 90,24, sehingga resmi memperoleh Predikat Informatif, berada di peringkat 6 dari 7 kabupaten/kota peserta kategori PPID Utama.

“Tahun ini kita berhasil menembus predikat Informatif. Meskipun berada di peringkat keenam, capaian ini tetap sangat membanggakan. Ke depan, saya berharap Gunung Mas terus memperbaiki kualitasnya dan mampu meraih posisi teratas,” tegasnya.

Efrensia menambahkan bahwa tantangan ke depan adalah mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis transparansi dan digitalisasi.

“Tantangan berikutnya adalah mempertahankan predikat ini. Saya yakin dengan kerja sama yang solid, Gunung Mas dapat terus mengungguli kabupaten lainnya,” tutupnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard