Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Tindak Lanjuti Surat Edaran Libur Nataru 2025-2026

Redaksi 11-12-2025, 05:36 WIB 1 menit baca
Surat Edaran Disdik Kotim tentang libur
Surat Edaran Disdik Kotim tentang libur

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026 dan Surat Kemendikdasmen Nomor 3330/DM.0002/2025 Tentang Pemanfaatan Aplikasi E-Rapor.

"Penerbitan SE ini bertujuan ganda, memberikan panduan bagi Disdik Kotim, dan sekolah untuk melaksanakan libur sekolah,serta memperhatikan Kalender Pendidikan Kabupaten Kotim,” kata Plt Kadisidik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, Kamis (11/12/2025).

Isi surat edaran disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.Satuan Pendidikan menyelesaikan inputan nilai pada aplikasi E-Rapor untuk murid kelas 6 dan 9 semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.

2. Pembagian rapor dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2025.

3. Libur Semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada tanggal 20 Desember 2025 - 4 Januari 2026.

4. Satuan pendidikan tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang berlebihan yang menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

5. Kepala Satuan Pendidikan menyampaikan kepada murid penguatan pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) mengenai perilaku aman selama libur sekolah.

6. Kepala Satuan Pendidikan menyampaikan kepada orang tua/wali murid untuk memanfaatkan libur sekolah sebagai waktu berkualitas bersama anak.

7. Satuan pendidikan menjaga keamanan aset sekolah, termasuk laboratorium, perangkat TIK, ruang perpustakaan, serta sarana prasarana pendidikan lainnya selama masa libur, melalui pengaturan petugas piket dan koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Satuan pendidikan menyediakan kanal pelaporan (kontak sekolah, wali kelas, atau layanan pengaduan yang relevan) apabila orang tua/wali membutuhkan informasi atau ingin melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan murid selama masa libur.

9. Masuk kembali ke sekolah pada 5 Januari 2026.

(f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard