DPRD Kapuas Dapil I Reses Serap Aspirasi Masyarakat
SB, KUALA KAPUAS– Juru Bicara DPRD Kapuas Dapil I, Saferaniansyah, mengatakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan reses berkelompok di Kecamatan Selat pada tanggal 28 Oktober hingga 2 November 2025.
"Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan memantau secara langsung pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut," jelas Saferaniansyah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD turun langsung ke lapangan guna mendengarkan kebutuhan dan permasalahan masyarakat secara nyata.
"Reses ini kami ingin memastikan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, dan tepat sasaran, khususnya di wilayah Dapil I," ucapnya.
Saferaniansyah, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat Kecamatan Selat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pembangunan di tingkat kelurahan dan desa.
"Seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun dan dijadikan bahan masukan bagi DPRD dalam mendorong kebijakan pembangunan yang lebih merata," bebernya.
Menurutnya, selain sebagai sarana penyerapan aspirasi, reses juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
"Hasil reses berkelompok ini akan kami sampaikan secara resmi dalam laporan reses pada rapat paripurna DPRD Kapuas sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan ke depan," jelasnya.
"Kita berharap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dapat ditindaklanjuti, oleh pemerintah daerah sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," tandasnya. (f4/sb)