Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Serahkan LHP Semester II 2025 ke BPK RI

Redaksi 07-01-2026, 06:12 WIB 1 menit baca
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD setempat Subandi menyerahkan LHP Semester II. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD setempat Subandi menyerahkan LHP Semester II. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, bertempat di Kantor BPK setempat, Rabu (7/1/2026).

Pada kegiatan Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 tersebut dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen hasil pemeriksaan kepada masing-masing kepala daerah yang hadir.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari agenda rutin BPK dalam menyampaikan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala daerah se-Kalimantan Tengah serta jajaran pejabat terkait.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar dalam sambutannya menyampaikan sejumlah hal penting terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa LHP merupakan bentuk akuntabilitas BPK dalam menjalankan tugas konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kita selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan keuangan," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai upaya perbaikan berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Fairid.

Fairid menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta kualitas pengelolaan keuangan. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard