Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas-Kejari Kapuas Serahterima Aset

Redaksi 14-01-2026, 06:22 WIB 2 menit baca
Bupati Kapuas HM. Wiyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran dalam penyerahan aset disaksikan pejabat. FOTO: HUMAS/SB
Bupati Kapuas HM. Wiyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran dalam penyerahan aset disaksikan pejabat. FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai melaksanakan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Selasa (13/1/2026).

Serah terima aset dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas HM. Wiyatno kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran ditandai dengan penandatanganan berita acara. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan memperkuat sinergi antar-lembaga.

Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

"Penyerahan aset ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bagian dari perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Wiyatno.

Bupati juga menjelaskan sejumlah aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota, dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan ketentuan yang berlaku, seperti sempadan jalan.

"Selain itu, aset yang berada di Jalan Melati direncanakan mulai ditata dan dikembangkan pada Tahun Anggaran 2026, agar menjadi ruang publik yang nyaman dan tertata," pungkasnya. 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Kajari nmenjelaskan pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Kajari Kapuas menyambut baik rencana pemanfaatan aset daerah sebagai taman kota. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya, agar aset negara tidak terbengkalai dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi rencana Bupati Kapuas untuk menjadikan aset ini sebagai taman kota. Dengan demikian, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, dan menjadi ruang publik yang bermanfaat serta indah bagi masyarakat," ungkapnya. (hms/f4) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard