Sekretaris DPC PDIP Kotim, Sugito
SB, SAMPIT - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah maupun presiden melalui DPRD.
Penolakan tersebut merupakan sikap resmi partai yang tegak lurus dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Terkait isu pemilihan melalui DPR, pihaknya menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana tersebut.
“Kalau itu sudah ditegaskan oleh Ibu Ketua Umum, harus kembali ke rakyat. Hak rakyat itu tidak boleh diambil. Demokrasi itu milik rakyat, jadi harus dikembalikan ke masyarakat,” tegas Sekretaris DPC PDIP Kotim Sugito, Senin (19/1/2026).
Ia menyebutkan, hingga saat ini PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang secara tegas menolak wacana tersebut, karena berada di luar pemerintahan dan berperan sebagai partai penyeimbang.
“Kita memang di luar pemerintahan. Kita bukan koalisi, kita partai penyeimbang. Kalau kebijakan pemerintah bagus, kita dukung. Kalau kurang bagus, ya kita beri kritik,” katanya.
Untuk langkah lanjutan terkait penolakan tersebut, ia menyebut hal itu menjadi kewenangan DPP.
“Itu urusan Ketua Umum dan pusat. Kami di daerah hanya menjalankan garis tegak lurus dari Ibu Ketua Umum. Perintah beliau jelas, turun ke masyarakat, dekat dengan rakyat, gerak cepat kalau ada bencana,” ujarnya.
Menegaskan sikap partai, ia memastikan bahwa PDIP Kotim tegak lurus dengan DPP. “Tegak lurus dengan DPP, dengan pusat. Pokoknya PDIP menolak, itu sudah garis lurus dari Ibu Ketua Umum,” tegasnya.
Terkait alasan penolakan pemilihan melalui DPR, ia menilai hak konstitusional rakyat tidak boleh dihilangkan.
“Hak itu ada di masyarakat. Rakyat yang bayar pajak, rakyat yang berhak memilih. Kalau hak itu dihilangkan dan pemilihan lewat dewan, itu berpotensi jadi blunder,” katanya.
Menurutnya, jika pemilihan dilakukan melalui DPR/DPRD, maka hanya akan menguntungkan segelintir elite.
“Kalau lewat dewan, yang diuntungkan pasti orang-orang di dewan. Potensi kongkalikong itu sangat besar. Hak masyarakat untuk menentukan pemimpinnya justru dihilangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konstitusi dan demokrasi harus tetap berada di tangan rakyat. “Kami meneruskan aspirasi masyarakat. Hak konstitusi itu ada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir orang,” pungkasnya. (f1/SB)