Disdik Kotim Perkuat Edukasi Bahaya Ekstremisme Lewat MPLS
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan langkah preventif untuk mencegah paparan paham ekstremisme di kalangan pelajar di wilayah setempat.
Plt. Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, pihak Disdik Kotim menggandeng Polres Kotim dan DP3A2KB melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Kita merencanakan proses MPLS kita akan kerja sama dengan Polres dan DP3A2KB, mereka akan melakukan sosialisasi itu. Perannya kami akan bekerja sama dengan mitra kami untuk mengedukasi anak-anak tentang bahayanya ekstremisme itu,"Selasa (20/1/2026).
Dirinya juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya pelajar yang diduga terpapar paham ekstremisme, la menegaskan bahwa kasus tersebut bukan berasal dari jenjang pendidikan dasar.
"Informasi yang terpapar itu sebenarnya anak SMA, bukan anak dari pendidikan dasar. Namun kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait pengelolaannya ke depan," ujarnya.
Menurutnya, peran sekolah dalam pengawasan sudah berjalan, terutama dengan pembatasan penggunaan gawai pada jam pembelajaran.
Untuk siswa sekolah dasar, penggunaan gadget tidak diperbolehkan kecuali untuk kepentingan tertentu yang berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar.
Yolanda menekankan peran keluarga sangat penting dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak di luar sekolah. Kolaborasi antara sekolah dan orang tua dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah dampak negatif teknologi digital.
"Kita sebagai orang tua harus memperhatikan bagaimana memanajemen atau mengelola penggunaan gadget terhadap anak-anak, termasuk memperhatikan permainan apa yang mereka akses.
Gadget itu sebenarnya banyak manfaatnya, tergantung bagaimana anak dan orang tua menentukan apa yang boleh dan tidak boleh diakses," tambahnya.
Lebih lanjut, proses penanganan terhadap anak yang terindikasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembinaan. Saat itu, Disdik Kotim bertemu Polres dan Densus 88, namun pihak Disdik tidak melakukan komunikasi langsung dengan anak.
"Anak tersebut masih dalam posisi dibina. Dari dinas pendidikan tidak terlibat langsung dalam proses komunikasi, karena itu menjadi ranah Polres dan Densus 88," pungkasnya (f1/SB)