Lewati ke konten utama
Provinsi

Kodim Sampit Dukung Pemberantasan Peredaran Narkoba

Redaksi 20-01-2026, 07:46 WIB 2 menit baca
Dandim Sampit, Letkol Inf Dwi Candra Setyawan ketika membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan dalam pemberantasan peredaran narkoba. (FOTO: ISTIMEWA)
Dandim Sampit, Letkol Inf Dwi Candra Setyawan ketika membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan dalam pemberantasan peredaran narkoba. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Komando Distrik Militer (Kodim) 1015 Sampit menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda serta keamanan daerah.

Komandan Kodim 1015 Sampit, Letkol Inf Dwi Candra Setyawan, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami siap mendukung penuh Polres dan BNNK Kotim. Kami tidak ingin masyarakat Kotim terus terjerat narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus,” ujar Dwi Candra, Selasa (20/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan seiring langkah BNNK Kotim bersama lintas sektor, mulai dari Polres, Pemerintah Kabupaten Kotim, DPRD, Kodim, hingga tokoh adat dan tokoh masyarakat, dalam melakukan pemulihan kawasan rawan narkoba.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus penanganan berada di belakang eks Gedung Bioskop Golden Theater, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang lokasinya tidak jauh dari Markas Kodim 1015 Sampit.

Menurut Dwi Candra, kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari pengaruh barang terlarang.

“Semua pihak yang terlibat memiliki tujuan yang sama, yaitu membersihkan kawasan ini dari narkoba. Harapannya bukan hanya di satu titik, tetapi seluruh wilayah Kotim bisa terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Ia menyebutkan, narkoba kerap menjadi akar berbagai persoalan sosial, baik di lingkungan masyarakat maupun kawasan perkebunan. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

“Narkoba sering menjadi pemicu tindak kriminal, mulai dari pencurian hingga kekerasan. Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat luas,” jelasnya.

Dwi Candra juga mengingatkan bahwa sejarah telah membuktikan betapa berbahayanya narkoba bagi suatu bangsa. Ia menyinggung peristiwa perang candu di Tiongkok pada abad ke-19 sebagai contoh nyata kehancuran bangsa akibat candu.

“Untuk menghancurkan sebuah bangsa, tidak perlu pasukan yang kuat. Cukup dengan narkoba yang membuat candu, maka generasi akan rusak,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berani berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Jika memilih diam, maka bersiaplah menghadapi rusaknya generasi ke depan. Sampaikan informasi yang perlu disampaikan agar bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Ia pun memberikan peringatan tegas kepada para pelaku peredaran narkoba agar segera menghentikan aktivitasnya. Penindakan hukum, kata dia, akan menjadi langkah terakhir apabila peringatan dan pendekatan persuasif tidak diindahkan.

“Langkah hari ini adalah awal. Kami berharap masyarakat menjauhi narkoba. Namun jika peringatan tidak dihiraukan, maka penindakan hukum akan menjadi pilihan terakhir,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard