Pansus DPRD Kapuas Soroti Belanja Modal dan Kinerja PDAM
SB, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menyoroti temuan terkait belanja modal serta kinerja PDAM Tirta Pambelom dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Ketua Tim Pansus DPRD Kapuas, Thosibae Limin, menjelaskan pansus dibentuk untuk mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK RI, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Pansus bertugas memastikan seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dan profesional," ujar Thosibae Limin.
Lanjutnya, selain belanja modal, pansus juga menyoroti pengelolaan investasi dan kinerja PDAM Tirta Pambelom. DPRD merekomendasikan evaluasi kinerja secara berkala, penertiban inventarisasi aset, serta percepatan pembentukan Dewan Pengawas definitif.
"Pansus merekomendasikan, agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi, menindaklanjuti seluruh temuan BPK, serta memperbaiki perencanaan dan pengawasan pekerjaan, agar sesuai ketentuan," tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini.
Siba demikian sapaan akrabnya, menegaskan melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kapuas berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan temuan serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
"DPRD juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK RI," tandasnya. (f4/sb)