Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Diskominfosantik Kalteng dan Bawaslu Bahas Rencana MoU Penguatan Pengawasan Pemilu

Redaksi 28-01-2026, 10:40 WIB 2 menit baca
Diskominfosantik Kalteng ketika audensi dengan Bawaslu Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
Diskominfosantik Kalteng ketika audensi dengan Bawaslu Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Tuty Sulistyowatie, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana, menggelar audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah.

Audiensi tersebut dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).

Dalam sambutannya, Tuty Sulistyowatie menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Diskominfosantik memiliki peran strategis dalam mendukung penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kerja sama dengan Bawaslu sangat relevan untuk diperkuat,” ujar Tuty.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat literasi digital masyarakat, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, khususnya dalam menghadapi tantangan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian pada setiap tahapan Pemilu.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan guna memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tuty menegaskan kesiapan Diskominfosantik dalam mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi publik, baik media daring, media sosial, maupun sarana informasi lainnya.

“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Tengah,” tegas Tuty.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, mengapresiasi dukungan Diskominfosantik serta menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah di bidang komunikasi dan informasi dalam mendukung pengawasan Pemilu.

“Pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri dan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan sarana komunikasi publik,” ungkap Siti.

Siti menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerja sama dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebarluasan informasi produk hukum, serta pertukaran data dan informasi guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga turut mengawasi jalannya Pemilu,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan literasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut, mengingat masih maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.

“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis edukasi publik terkait bahaya hoaks, politik uang, dan pelanggaran Pemilu lainnya dapat disampaikan secara lebih masif dan efektif,” tandas Siti.

Audiensi berlangsung dengan diskusi interaktif yang membahas substansi Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan ke depan. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard