Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Sosialisasikan Layanan Hotline 110 ke Masyarakat
SB, NANGA BULIK – Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, Rabu (28/1/2026) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, melalui Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin sinergitas dengan masyarakat di wilayah binaan. Personil Polsek rutin melaksanakan sambang dan mengajak masyarakat bekerja sama untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya rutin menyambangi wilayahnya dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Layanan Hotline 110 merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses gratis 24 jam. Masyarakat dapat melaporkan tindak kriminalitas, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya secara cepat.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” tambah Kapolsek.
Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus memastikan masyarakat memahami tata cara penggunaan layanan tersebut. Personil Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Hotline 110 dapat diakses kapan saja secara gratis, dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan bijak, dan tidak menyalahgunakannya untuk panggilan palsu atau sekadar iseng,” ucap Kapolsek.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih percaya dan yakin bahwa polisi siap hadir untuk melayani serta merespons setiap laporan dengan cepat, mencerminkan prinsip Polri untuk masyarakat. (sb)