Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Bupati Pulpis Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Sebangau untuk Perencanaan 2027

Redaksi 29-01-2026, 02:32 WIB 2 menit baca

SB, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Rifa’i menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau, Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk Tahun 2027.

Dalam arahannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau harus selaras dan tersinkronisasi dengan kebijakan serta program strategis pemerintah pusat. Ia juga menekankan pentingnya peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Peran camat sangat strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Camat harus peka terhadap situasi dan kondisi wilayahnya serta terus berkoordinasi secara aktif dengan perangkat daerah terkait, sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat segera ditangani,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027 harus bersumber dari usulan masyarakat yang dimulai dari tingkat desa. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensinya.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di semua tingkatan wajib mendukung program strategis nasional, di antaranya swasembada pangan, makan bergizi gratis, program tiga juta rumah, koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Bupati Ahmad Rifa’i.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam penanganan permasalahan lintas sektor. Hal tersebut dinilai penting agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, berkelanjutan, serta menghindari terjadinya pembangunan yang mangkrak.

Musrenbang RKPD Kecamatan Sebangau ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Camat Sebangau Kuala, Irwansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah usulan prioritas pertama yang dihimpun dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala terdiri dari 99 usulan bidang infrastruktur, 57 usulan bidang ekonomi, serta 34 usulan bidang sosial budaya dan pemerintahan.

“Kami sangat mengharapkan kehadiran Bapak Bupati beserta jajaran untuk berdiskusi secara langsung, sehingga perencanaan pembangunan yang kita susun benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Irwansyah. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard