Disdik Kalteng Gelar Rakor Pengawas SMA, SMK dan SKH se-Kalteng Tahun 2026
SB, PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Berkah Disdik Kalteng, Rabu (28/1/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, didampingi Plt. Sekretaris Disdik Kalteng, para Kepala Bidang SMA, SMK, SKH, GTK, Plt. Kepala BTIKP, serta Koordinator Pengawas. Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang pengawas dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali peran strategis pengawas pendidikan dalam menjamin mutu layanan pendidikan, khususnya di tengah tantangan keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Muhammad Reza Prabowo menyampaikan refleksi personal sejak pertama kali menjabat sebagai Plt. Kadisdik Kalteng pada 13 Desember 2023. Ia mengakui sempat merasa kurang nyaman karena usianya yang relatif muda dibandingkan jajaran yang dipimpinnya.
“13 Desember itu menjadi momentum bagi saya untuk berpikir bahwa kehadiran saya harus berdampak. Bukan hanya untuk bapak ibu semua yang saya pimpin, tetapi terutama untuk siswa dan siswi kita, juga guru-guru kita. Kehadiran kita di sini harus benar-benar memberi manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Reza menegaskan bahwa sejak awal menjabat, pihak pertama yang ia kumpulkan bukanlah kepala sekolah, melainkan para pengawas. Hal tersebut didasari pandangannya bahwa pengawas memiliki peran vital dalam seluruh siklus manajemen pendidikan.
“Dalam teori manajemen ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan. Fungsi pengawas itu hampir mencakup semua lini manajemen, bukan hanya controlling, tetapi juga terlibat sejak perencanaan sampai pelaksanaan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan kondisi anggaran pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2025, anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp2,3 triliun, sementara pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun, atau berkurang lebih dari Rp1 triliun. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut perencanaan yang berbasis skala prioritas.
“Yang pertama kita pikirkan adalah kebutuhan 99 ribu siswa-siswi kita di Kalimantan Tengah. Setelah itu baru kita pikirkan 10 ribu guru-guru kita, kesejahteraannya, dan peningkatan kapasitasnya. Pendidikan ini tidak bisa dibangun sendiri-sendiri,” tegas Reza.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung persoalan kesejahteraan pengawas di masa lalu, terutama saat melakukan kunjungan ke sekolah. Reza menyebutkan adanya praktik pemberian biaya pengawasan yang tidak seragam dan bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.
“Ada yang diberi Rp50 ribu, Rp500 ribu, bahkan sampai Rp2 juta. Ini menandakan ada yang salah dalam sistem kita. Kesejahteraan pengawas tidak diperhatikan,” ungkapnya.
Namun demikian, kondisi tersebut kini telah dibenahi melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pengawas. Ia bersyukur praktik-praktik lama tersebut tidak lagi terjadi.
“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak ada lagi. Pengawas sudah kita berikan TPP. Tapi ini perjuangan bersama. Kalau saya berjuang sendiri dan bapak ibu tidak, itu namanya cinta bertepuk sebelah tangan,” ucapnya, disambut tepuk tangan peserta.
Meski kesejahteraan meningkat, Reza menekankan bahwa hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Ia menilai kehadiran pengawas di lapangan masih perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sekolah.
“Saya sudah sampaikan dari awal, kesejahteraan kita tingkatkan, tetapi setiap pengawas harus memiliki progres yang jelas,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa para pengawas merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan di setiap satuan pendidikan, baik di bidang SMA, SMK, maupun ketenagaan. Oleh karena itu, pengawas diminta untuk tidak memposisikan diri hanya sebagai pelengkap.
“Bangun bapak dan ibu, bangkit bapak ibu pengawas. Jangan anggap diri hanya complementary. Tanggung jawab bapak ibu sangat besar dan jangan menganggap pekerjaan ini hal yang biasa-biasa saja,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Reza mengajak seluruh pengawas untuk bekerja dengan panggilan hati dan semangat pengabdian. Menurutnya, jika tugas pengawasan hanya dijalankan secara normatif dan formalitas, maka kemajuan pendidikan akan sulit tercapai.
“Kita hidup satu kali dan mati satu kali. Kalau pekerjaan ini hanya dianggap formalitas, pendidikan kita tidak akan maju. Apakah bapak ibu yakin pendidikan bisa berjalan baik jika hanya diserahkan kepada kepala sekolah saja?” pungkasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan peran pengawas sebagai garda terdepan penjaga mutu pendidikan di Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengawas dan Dinas Pendidikan demi masa depan generasi muda. (sb/*)