Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan Reses DPRD Murung Raya

Redaksi 31-01-2026, 08:23 WIB 2 menit baca
Kegiatan reses DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Masa Sidang I Tahun 2026 dilaksanakan secara bersama oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., M.M., dan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos. Kegiatan ini difokuskan di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan. FOTO: HUMAS/SB
Kegiatan reses DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Masa Sidang I Tahun 2026 dilaksanakan secara bersama oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., M.M., dan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos. Kegiatan ini difokuskan di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan. FOTO: HUMAS/SB

SB, PURUK CAHU– Kegiatan reses DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Masa Sidang I Tahun 2026 dilaksanakan secara bersama oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., M.M., dan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos. Kegiatan ini difokuskan di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Dua politisi senior dari Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut turun langsung ke tengah masyarakat untuk menjalankan fungsi konstitusional DPRD, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi. Reses dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi disampaikan, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan, serta penguatan pelayanan publik dan ketertiban sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Salah seorang warga Kecamatan Murung, Ahmad, berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar diperjuangkan di tingkat kebijakan.

"Kami berharap apa yang kami sampaikan dalam reses ini bisa direalisasikan, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan publik yang masih dirasakan kurang," ujarnya.

Hal senada disampaikan Maria, warga Kecamatan Tanah Siang Selatan. Menurutnya, kehadiran langsung anggota DPRD di lapangan sangat penting untuk mengetahui kondisi riil masyarakat.

"Dengan turun langsung seperti ini, kami merasa didengar. Semoga DPRD bisa mengawasi kinerja pemerintah daerah agar lebih berpihak kepada masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Aspirasi masyarakat akan kami himpun, dikaji, dan dibahas di DPRD, baik melalui fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, menambahkan bahwa hasil reses menjadi instrumen penting dalam pengawasan pelaksanaan APBD dan program pembangunan daerah.

"Reses ini bukan sekadar seremonial, tetapi mekanisme DPRD untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Melalui reses bersama ini, DPRD Murung Raya berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat serta memastikan setiap kebijakan daerah yang dirumuskan dan diawasi DPRD berlandaskan pada kebutuhan nyata di daerah pemilihan. (Ang)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard