Sekda Palangka Raya Hadiri Sosialisasi Alat Perekam Data Transaksi untuk Tingkatkan PAD
SB, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Arbert Tombak, menghadiri kegiatan Sosialisasi Alat Perekam Data Transaksi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya Lantai III dan diikuti oleh para pelaku usaha serta pihak terkait lainnya, Selasa (3/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Arbert Tombak menekankan bahwa penggunaan alat perekam data transaksi merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah.
Menurutnya, penerapan sistem ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha dalam melakukan pencatatan transaksi secara otomatis, akurat, dan terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam pencatatan transaksi sekaligus mendukung peningkatan PAD Kota Palangka Raya, sehingga pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Sekda menambahkan, penerapan alat perekam data transaksi juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Palangka Raya dalam memodernisasi sistem administrasi pajak daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan lebih efektif, sementara pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam pencatatan transaksi.
“Langkah ini sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung implementasi sistem ini,” pungkas Arbert Tombak. (sb/*)