Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas dan PT Taspen Teken Kerja Sama Perlindungan Jaminan ASN dan PPPK

Redaksi 09-02-2026, 12:59 WIB 1 menit baca
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, foto bersama Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, serta para camat se-Kabupaten Kapuas, pada Senin (9/2/2026). FOTO:FADLI/SB
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, foto bersama Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, serta para camat se-Kabupaten Kapuas, pada Senin (9/2/2026). FOTO:FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Senin (9/2/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Kepala Cabang PT Taspen (Persero) Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial, serta para camat se-Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dalam sambutannya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aset dan penggerak utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, jaminan kesejahteraan dan perlindungan hari tua bagi ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka.

"Melalui kerja sama ini, PPPK diharapkan memperoleh perlindungan yang memadai, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua dan Program Persiapan Pensiun," ujar Bupati.

Bupati Kapuas juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja PPPK seiring dengan meningkatnya status dan kesejahteraan. Ia meminta seluruh PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi motor penggerak terwujudnya visi Kapuas Bersinar—Kapuas yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

"PPPK adalah energi baru birokrasi. Dengan adanya jaminan perlindungan dari PT Taspen, saya berharap energi ini diwujudkan dalam prestasi nyata bagi Kabupaten Kapuas," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) atas kerja sama yang terjalin.

"Saya berharap PT Taspen terus memberikan pendampingan, sosialisasi, serta kemudahan layanan dan klaim bagi seluruh pegawai," tandasnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK di Kabupaten Kapuas, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial bagi aparatur pemerintahan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung. (hms/f4) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard