Disdagperin Kalteng Gelar Rakor HBKN, Pantau Harga dan Perketat Pengawasan Pangan
SB, PALANGKA RAYA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/2/2026).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan pekan lalu, sejumlah harga bahan pokok sempat mengalami kenaikan.
“Beberapa komoditas seperti bawang merah sempat mencapai Rp38 ribu per kilogram, bawang putih dan cabai merah berada di kisaran Rp45 ribu per kilogram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga terjadi karena pasokan dari Pulau Jawa sempat tersendat. Namun saat ini distribusi sudah kembali normal sehingga harga cabai mulai mengalami penurunan.
Selain melakukan pemantauan harga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah juga meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional. Dari hasil pengawasan sebelumnya, ditemukan beberapa produk yang terindikasi mengandung formalin.
Temuan tersebut antara lain pada ikan teri Medan/teri nasi, baby cumi, dan cumi asin di Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Rajawali, serta beberapa pasar lainnya. Aparat kepolisian telah menindaklanjuti temuan tersebut.
“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak ditemukan lagi produk yang mengandung formalin di pasaran,” kata Maskur.
Disdagperin Kalteng memastikan akan terus melakukan pengawasan harga dan keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar. (sb/*)