Wabup Kapuas Buka Rakor PAD 2026, Tekankan Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi
SB, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, pada Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kapuas, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rakor tersebut dibahas berbagai strategi peningkatan PAD, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga penguatan sistem pendataan serta digitalisasi layanan pembayaran. Selain itu, dilakukan pula evaluasi capaian PAD tahun berjalan dan identifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyampaikan capaian pendapatan daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 yang dinilai cukup menggembirakan. Dari target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp3 triliun, realisasi hingga Triwulan IV mencapai Rp3,06 triliun atau sekitar 101 persen.
Sementara itu, dari target PAD sebesar Rp174 miliar, realisasi mencapai Rp267 miliar atau 153 persen.
"Capaian ini patut kita syukuri. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melampaui target penerimaan. Bagi OPD yang belum mencapai target, agar ke depan dapat lebih maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai kewenangannya," tegasnya.
Dodo juga menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah bersama aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa untuk lebih proaktif dengan sistem “jemput bola” kepada wajib pajak, sekaligus memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat.
Selain itu, pengawasan terhadap petugas pemungut pajak juga harus diperketat guna mencegah kebocoran penerimaan daerah.
"Pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola retribusi, diminta memanfaatkan kanal pembayaran non-tunai seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, fintech, e-commerce, hingga QRIS untuk memudahkan masyarakat serta meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
Menutup sambutannya, Wabup Kapuas berharap Rakor PAD 2026 dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kapuas. (hms/f4)