Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi, Gubernur Berikan Bonus Rp 50 Juta
SB, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi tinggi kepada personel kepolisian yang berhasil mengungkap peredaran 35,1 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi lintas provinsi.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri konferensi pers di Polda Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026). Ia menekankan pentingnya kerja keras aparat dalam memberantas peredaran narkoba, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme aparat kepolisian. Penindakan tegas terhadap peredaran narkoba merupakan upaya nyata menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar H. Agustiar Sabran.
Sebagai bentuk penghargaan, Gubernur memberikan bonus uang sebesar Rp 50 juta kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Ia berharap langkah ini dapat memotivasi aparat untuk terus meningkatkan kinerja dalam menindak peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Polda Kalimantan Tengah sendiri menyatakan pengungkapan ini melibatkan koordinasi antarprovinsi dan pengawasan ketat terhadap jaringan narkoba. Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan memiliki nilai pasar yang sangat besar, sehingga pengungkapan ini dinilai sebagai prestasi penting dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat regional.
Dengan pemberian apresiasi ini, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya untuk mendukung aparat keamanan dalam memberantas narkoba serta menjaga Kalimantan Tengah tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (sb)