DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan agar Tepat Sasaran
SB, PURUK CAHU– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Sutrisno, fungsi pengawasan merupakan tugas utama DPRD yang harus dijalankan secara optimal untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
"Fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD. Kami harus memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, pengawasan yang efektif juga berperan penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi. Selain itu, pengawasan diperlukan agar kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi dalam penyusunan peraturan daerah, fungsi anggaran untuk memastikan anggaran tepat sasaran, serta fungsi pengawasan guna mengawal kinerja pemerintah daerah.
"Melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap program dan pembangunan yang dilaksanakan," tukasnya. (Ang)