Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Pembahasan Data Publikasi Dalam Angka dan Pembinaan Statistik Sektoral

Redaksi 08-02-2023, 01:44 WIB 2 menit baca
Sekretariat Diskominfostandi Pulang Pisau Lisa Novtratilova saat menyampaikan sambutannya. FOTO : DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU
Sekretariat Diskominfostandi Pulang Pisau Lisa Novtratilova saat menyampaikan sambutannya. FOTO : DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) setempat, melaksanakan kegiatan pembahasan data publikasi dalam angka 2023 dan pembinaan statistik sektoral.

Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Ray II Pulang Pisau, Rabu (8/2/2023), dan dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Lisa Novtratilova dengan dihadiri Kepala BPS Oo Suharto dan tamu undangan lainnya.

Sambutan Kepala Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, yang dibacakan Sekretaris Dinas (Sekdin) Lisa Novtratilova, bahwa berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, statistik merupakan salah satu urusan pemerintah. Penyelenggaraan urusan statistik ini kata Nova, mengacu pada undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Pada dasarnya, data merupakan sekumpulan informasi atau juga keterangan-keterangan dari satu hal yang diperoleh melalui pengamatan atau dicari ke sumber-sumber tertentu dengan menggunakan metode-metode tertentu yang nantinya dapat menghasilkan data yang kompleks dan akurat untuk disajikan dalam bentuk publikasi," kata Lisa.

Lanjutnya, bahwa salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan suatu pembangunan daerah dapat dilihat dari kondisi data statistik. Karena, katanya, pada dasarnya data sangat diperlukan sebagai acuan dalam mengambil kebijakan.

Didalam pemerintahan, lanjut Lisa, data statistik mempunyai peranan yang sangat penting, diantaranya untuk perencanaan pembangunan. Karena data dan informasi statistik dapat digunakan untuk mengetahui kecenderungan (trend) yang akan terjadi pada masa yang akan datang, menentukan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dan dijadikan acuan dalam evaluasi, pengendalian kegiatan pembangunan, memikirkan antisipasi terhadap bencana, resiko dan hambatan yang dihadapi dalam pembangunan.

"Dengan data-data yang dimiliki, pemerintah akan lebih mudah untuk mengambil suatu kebijakan," tegasnya.

Lisa menambahkan bahwa menghimpun data memang sulit, tetapi akan lebih sulit lagi pembangunan tanpa data. Disinilah, tegasnya, diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari kita semua. Mengingat data kabupaten Pulang Pisau dalam angka merupakan publikasi rujukan utama yang digunakan perencanaan dan evaluasi bagi pemerintah.

Maka dari itu, kata Lisa, perlu kerjasama dan kolaborasi yang baik agar terjalin sinergitas antara BPS Pulang Pisau dengan pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfostandi sebagai walidata statistik sektoral dan dinas terkait sebagai produsen data.

"Kita berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data Kabupaten Pulang Pisau Dalam Angka yang mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan yang lebih baik dengan komitmen bersama dalam menghasilkan data yang akurat dan terpercaya sesuai dengan prosedur dan kaidah yang ada," tandasnya. (dm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard