Lewati ke konten utama
Provinsi

Lapas Perempuan Palangka Raya Ditetapkan Sebagai TPS Khusus

Redaksi 08-02-2023, 08:51 WIB 1 menit baca
HADIR : Kelapa Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengikuti Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan TPS yang diselanggaran KPU kota setempat. (FOTO:LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA)
HADIR : Kelapa Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengikuti Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan TPS yang diselanggaran KPU kota setempat. (FOTO:LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA)

 

SB, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mensukseskan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan Palangka Raya mengikuti Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pemilu serentak.

Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya bertempat di Hotel Aquarius, Rabu (08/02/23) tersebut langsung diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana didampingi Kasubsi Registrasi.

Sri Astiana menyampaikan, dalam kesempatan tersebut dirinya menyerahkan syarat TPS lokasi khusus di Lapas Perempuan Palangka Raya, karena warga binaan sebagai warga Indonesia berhak memiliki hak pilihan pada saat pemilu 2024 mendatang.

“Dari syarat yang diajukan tadi, Lapas Perempuan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai TPS Lokasi Khusus, salah satunya pemilih terkonsentrasi dalam satu tempat dan tidak mungkin dapat melakukan pemilihan ditempat lain. Nanti untuk teknis lebih lanjut masalah identitas itu adalah KPU,” terang Kalapas Perempuan Palangka Raya.

Sementara dalam sambutan Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah menekankan bahwa pentingnya kepastian data pemilih yang sesuai dan benar, serta semua warga negara yang memenuhi hak dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tidak ada gejolak dalam masyarakat.

Sosialisasi dan Rakor juga dihadiri dari unsur keamanan TNI, Polri, Lapas/Rutan, Rumah Sakit, Universitas dan perwakilan Parpol. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard