Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Achmad Zaini Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid Kolaborasi BI, OJK dan UIN

Redaksi 03-03-2026, 09:31 WIB 1 menit baca
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan sambutan pada acara Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan sambutan pada acara Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini secara resmi membuka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid hasil kolaborasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah, dan UIN Palangka Raya. Kegiatan tersebut digelar di Aula Asmaul Husna Gedung Bundar UIN Palangka Raya, Senin (2/3/2026).

Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola masjid di Kota Palangka Raya.

Achmad Zaini yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat. Di dalamnya berkembang berbagai aktivitas pendidikan, sosial, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Oleh karena itu, pengelolaan keuangan masjid harus dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan jamaah sekaligus memperkuat peran masjid sebagai motor penggerak kesejahteraan umat.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan Bank Syariah Indonesia (BSI) Palangka Raya, Kepala LP2M UIN Palangka Raya, pimpinan Dompet Dhuafa Kalimantan Tengah, Ketua Umum MES Kalimantan Tengah, serta para ketua dan bendahara masjid se-Kota Palangka Raya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengurus masjid mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, sehingga tercipta manajemen yang lebih tertib, modern, dan sesuai prinsip ekonomi syariah. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard