DPRD Murung Raya Bahas Regulasi Pengelolaan Kelompok Tani
SB, PURUK CAHU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka mendengarkan pandangan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani, pada Senin (9/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan bahwa pada rapat paripurna ke-II Masa Sidang I Tahun 2026 sebelumnya, DPRD bersama telah mendengarkan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait satu buah Ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani.
Ia menjelaskan bahwa pengusul Ranperda telah menyampaikan pokok-pokok permasalahan sebagaimana tertuang dalam naskah akademis yang menjadi dasar kajian pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut.
"Sehingga pada hari ini kita memasuki tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah, yakni mendengarkan pandangan pemerintah daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani," ujar Rumiadi.
Menurutnya, kelompok tani merupakan ujung tombak dalam pembangunan sektor pertanian di daerah. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik mulai dari pembentukan, pembinaan hingga pemberdayaan kelompok tani sangat diperlukan guna meningkatkan produktivitas, daya saing serta kesejahteraan petani.
Rumiadi menambahkan, Ranperda tersebut tidak hanya disusun untuk mengatur secara administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan payung hukum yang kuat bagi pemberdayaan kelompok tani agar lebih mandiri, efektif serta mampu menghadapi tantangan usaha tani modern.
Selain itu, agenda rapat paripurna ini juga menjadi bagian penting dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif dalam pembentukan regulasi daerah.
"Kami berharap pandangan pemerintah daerah nantinya dapat memberikan jawaban yang komprehensif, termasuk masukan teknis serta kesiapan eksekutif dalam implementasi Ranperda ini," pungkasnya. (Ang)