Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Paripurna DPRD Mura, Enam Fraksi Beri Masukan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Redaksi 12-03-2026, 12:23 WIB 2 menit baca
Paripurna DPRD Mura, Enam Fraksi Beri Masukan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

SB, PURUK CAHU– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani, yang dilaksanakan di Puruk Cahu, pada Selasa (10/3/2026).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan bahwa tanggapan dari enam fraksi tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang membahas pandangan pemerintah daerah terhadap Raperda yang diusulkan oleh DPRD.

"Tanggapan dari enam fraksi ini merupakan lanjutan dari paripurna yang dilaksanakan kemarin tentang tanggapan pemerintah daerah terhadap raperda yang berasal dari inisiatif DPRD," ujar Rumiadi saat memimpin rapat.

Adapun enam fraksi yang menyampaikan tanggapan terhadap pandangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili Wakil Bupati Rahmanto Muhidin tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PKS.

Dalam kesempatan itu, Rumiadi menjelaskan bahwa inisiatif DPRD mengajukan Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani bertujuan untuk mendorong kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya agar lebih berkembang dan mandiri.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik dan didukung dengan regulasi yang jelas.

"Sehingga agar keinginan kita sistem pertanian ini maju, maka perlu kita semua dari pemerintah daerah bersama DPRD menyamakan persepsi serta saling memberikan masukan terhadap raperda ini," kata Rumiadi.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut juga menjadi upaya DPRD dalam menjaring berbagai masukan dari seluruh fraksi guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Rumiadi berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sehingga Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sektor pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Murung Raya.

"Semoga di agenda pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani kita," tutupnya. (Ang)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard