Kericuhan di Kantor Kecamatan: Camat Diserang Warga Saat Pembahasan Pengesahan Ketua Gapoktanhut
SB, SAMPIT - Suasana di kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara mendadak ricuh saat berlangsung pembahasan mengenai pengesahan tanda tangan hasil pemilihan ketua Gapoktanhut Bagendang Raya. Insiden terjadi ketika sejumlah warga yang tidak puas dengan hasil mediasi tiba-tiba melempar benda ke arah camat, bahkan beberapa di antaranya mengenai tubuh Camat Zikrillah serta bagian dalam ruangan, Rabu (11/3/2026).
Keributan tersebut terjadi di tengah pertemuan yang awalnya bertujuan mencari solusi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut. Namun situasi berubah memanas setelah sebagian warga mendesak agar camat segera menandatangani atau mengesahkan kepengurusan baru yang mereka pilih.
Dalam video yang beredar luas di masyarakat, terlihat Camat Zikrillah dikerumuni sejumlah warga yang mendekat ke arahnya. Kerumunan massa yang semakin padat membuat situasi sulit dikendalikan. Camat bahkan sempat terdesak hingga hampir terjatuh di tengah kerumunan warga.
Dorongan massa juga menyebabkan pakaian yang dikenakan camat mengalami kerusakan. Kancing baju yang dikenakan Zikrillah terlihat terlepas akibat desakan warga.
“Habis gaes baju pak camat dan celananya sobek, kasian, gawi ibu Dewi,” ujar seorang warga yang merekam kejadian tersebut dalam video yang kemudian menyebar di kalangan masyarakat.
Beruntung aparat keamanan yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat. Personel Polsek Mentaya Hilir Utara bersama anggota Koramil langsung mengamankan situasi dengan menghalau warga yang mulai emosi serta mengevakuasi camat dari kerumunan massa.
Petugas kemudian berupaya menenangkan masyarakat agar kondisi kembali kondusif serta mencegah kericuhan meluas di lingkungan kantor kecamatan.
Diduga keributan dipicu oleh tuntutan sebagian anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya. Mereka mendesak camat untuk segera mengesahkan kepengurusan baru yang dipilih oleh kelompok mereka.
Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pengesahan kepengurusan Gapoktanhut bukan merupakan kewenangan camat untuk ditandatangani secara langsung. Selain itu, Poktan Buding Jaya yang memiliki hak pengelolaan lahan sawit seluas sekitar 1.800 hektare juga menolak pergantian kepengurusan tersebut.
Kelompok tersebut menilai selama empat tahun terakhir lahan sawit yang seharusnya mereka kelola justru dikuasai oleh oknum di luar kelompok tani mereka.
Polemik terkait kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sebelumnya ratusan anggota kelompok tani bersama masyarakat juga sempat mendatangi Kantor Polsek Sungai Sampit untuk menunggu hasil mediasi terkait konflik pengelolaan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) serta tuntutan evaluasi kerja sama operasional (KSO).
Dalam pertemuan sebelumnya, disepakati bahwa akan dilakukan rapat pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya yang difasilitasi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Agenda rapat tersebut mencakup pembahasan revisi keanggotaan serta pemilihan ulang kepengurusan.
Hingga saat ini polemik mengenai kepengurusan dan pengelolaan lahan Gapoktanhut Bagendang Raya masih menjadi perhatian masyarakat setempat. Aparat keamanan juga terus melakukan pengamanan guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun kepolisian terkait insiden pelemparan terhadap Camat Zikrillah. (f1/sb)