Bebie: Pejabat yang Dilantik Harus Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat
SB, PURUK CAHU– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie menegaskan bahwa para pejabat administrator, pengawas dan fungsional yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bebie menanggapi pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Murung Raya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas serta meningkatkan disiplin kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik. Pejabat yang dilantik harus bekerja bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, tetapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat," ujar Bebie.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas, termasuk mampu menghadirkan program kerja yang inovatif serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Bebie menambahkan, pihak DPRD akan terus mendukung program pemerintah daerah selama berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Murung Raya.
"Yang terpenting adalah bagaimana pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi terhadap kemajuan daerah," pungkasnya. (Ang)