DPRD Palangka Raya Lampaui Target, 14 Perda Disahkan untuk Perkuat Pembangunan Daerah
SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mencatatkan prestasi signifikan sepanjang 2025 dengan keberhasilan menetapkan 14 peraturan daerah (perda), melampaui target awal yang hanya 11 rancangan peraturan daerah (raperda).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menuntaskan berbagai regulasi strategis.
“Beberapa raperda prioritas memang harus dipercepat penyelesaiannya, sehingga total perda yang ditetapkan menjadi 14. Ini menunjukkan efektivitas kerja legislatif dan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Subandi menambahkan, peningkatan jumlah perda yang disahkan tidak semata-mata jumlah, tetapi juga karena adanya kebutuhan mendesak untuk merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Beberapa raperda dianggap strategis dan harus segera ditetapkan agar program-program pembangunan berjalan lancar.
Selain menjalankan fungsi legislasi, DPRD Palangka Raya juga aktif dalam fungsi penganggaran. Bersama pemerintah daerah, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara intensif untuk memastikan program prioritas mendapat dukungan anggaran yang memadai.
Pada APBD 2025, total anggaran daerah mencapai Rp 1,4 triliun dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 339 miliar. Capaian ini dinilai sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik. Untuk 2026, pemerintah kota merancang APBD sebesar Rp 1,2 triliun, namun target PAD ditingkatkan menjadi Rp 359 miliar guna memperkuat pendanaan program strategis.
Subandi menekankan bahwa DPRD tidak hanya berfokus pada jumlah perda yang disahkan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi menjadi pijakan untuk menghadirkan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap setiap perda yang dibuat dapat mendorong kesejahteraan warga Palangka Raya,” tutupnya.
Dengan pencapaian ini, DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan komitmen nyata dalam mempercepat pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik. (sb/*)