Kapolda Kalteng Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih dan Transparan, 1.285 Peserta Ikuti Seleksi
SB, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menggelar prosesi pengambilan sumpah serta penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Selasa (31/3/2026) pagi.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol Iwan Kurniawan dan didampingi oleh Kombes Pol Leo Surya N bersama para pejabat utama Polda, panitia seleksi, serta perwakilan orang tua dan peserta seleksi.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip BETAH Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ia menyebut, penerimaan terpadu ini mencakup jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama Polri.
“Melalui komitmen ini, kita ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan jujur dan adil, sehingga mampu menghasilkan calon anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan kompeten,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, ia berharap sistem seleksi yang mengedepankan transparansi tersebut dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang siap mengemban tugas kepolisian secara optimal di masa depan.
Sementara itu, Karo SDM Polda Kalteng mengungkapkan tingginya minat masyarakat untuk menjadi anggota Polri pada tahun ini. Total peserta yang mendaftar mencapai 1.285 orang, terdiri dari 1.100 pria dan 185 wanita.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku dapat membantu meloloskan peserta seleksi dengan imbalan tertentu.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara apa pun, jangan diikuti. Proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya, alias gratis,” tegas Leo.
Dengan pelaksanaan Pakta Integritas ini, Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan rekrutmen Polri berjalan profesional dan bebas dari praktik kecurangan. (sb)