Pasca Lebaran, DPRD Ingatkan Pedagang Jaga Kualitas Produk demi Keamanan Konsumen
SB, PALANGKA RAYA – Meningkatnya aktivitas perdagangan pasca Hari Raya Idul Fitri menjadi perhatian serius DPRD Kota Palangka Raya. Lonjakan peredaran barang di pasaran dinilai harus diimbangi dengan pengawasan ketat dari para pelaku usaha, terutama terkait kualitas dan keamanan produk yang dijual kepada masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya sebatas menjual barang, tetapi juga memastikan produk yang dipasarkan aman dan layak dikonsumsi.
“Para pelaku usaha harus memastikan barang yang dijual benar-benar aman. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, kualitas diabaikan sehingga justru merugikan konsumen,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Menurut Nenie, menjaga kualitas produk merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan konsumen. Ia menilai, konsumen yang merasa aman dan puas cenderung akan kembali berbelanja, bahkan merekomendasikan usaha tersebut kepada orang lain.
“Kualitas itu bukan sekadar kewajiban, tapi juga investasi jangka panjang bagi pelaku usaha. Kepercayaan konsumen adalah aset yang sangat berharga,” jelasnya.
Selain kualitas, Nenie juga menyoroti pentingnya transparansi informasi produk. Ia mengingatkan para pedagang agar mencantumkan label yang jelas, termasuk tanggal kedaluwarsa, komposisi, serta kondisi barang yang dijual. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian maupun gangguan kesehatan di tengah masyarakat.
Di tengah meningkatnya daya beli masyarakat pasca Lebaran, ia berharap para pelaku usaha dapat lebih disiplin dalam menjaga standar mutu barang. Dengan demikian, suasana pasar tetap kondusif, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam berbelanja.
“Kalau pelaku usaha sadar akan pentingnya kualitas, maka konsumen pun akan merasa terlindungi. Ini yang kita harapkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan baik tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (sb)