Genjot PAD Tanpa Bebani Warga, DPRD Palangka Raya Dorong Pajak Sektor Jasa
SB, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta pemerintah kota lebih fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa yang dinilai memiliki potensi besar dan relatif aman bagi masyarakat.
Menurut Khemal, upaya peningkatan PAD memang harus terus dilakukan, namun tidak boleh dilakukan secara serampangan apalagi sampai membebani warga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Perda pajak dan retribusi sudah ditetapkan, namun upaya meningkatkan PAD harus dilakukan secara hati-hati agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa.
Ia menegaskan, pendekatan peningkatan PAD tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan tarif pajak. Pemerintah daerah perlu menyusun strategi yang tepat dengan melihat potensi riil yang bisa dikembangkan tanpa menekan daya beli masyarakat.
“Peningkatan PAD tidak bisa dilakukan dengan membebankan pajak tinggi kepada masyarakat tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi. Harus ada strategi yang tepat,” katanya.
Khemal menilai sektor jasa menjadi salah satu tumpuan utama yang dapat dioptimalkan, terutama dari pajak restoran, rumah makan, dan hotel yang pertumbuhannya cukup pesat di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
“Fokus yang bisa kita dorong adalah pajak restoran, rumah makan dan hotel,” ucapnya.
Ia menjelaskan, geliat usaha kuliner dan perhotelan di Palangka Raya menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan tanpa harus menambah beban langsung kepada masyarakat luas.
“Di Palangka Raya banyak usaha rumah makan, restoran, dan hotel. Jika pajaknya dimaksimalkan, target PAD bisa tercapai,” jelasnya.
Meski demikian, Khemal mengingatkan agar pemerintah tetap selektif dalam menentukan objek pajak. Langkah ini penting agar kebijakan fiskal daerah tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha kecil maupun masyarakat.
“Harus selektif. Jangan sampai kebijakan pajak justru berdampak langsung ke masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa keterbatasan sektor unggulan lain membuat pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan. Dalam kondisi tersebut, optimalisasi pajak daerah dan retribusi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan PAD.
“Kita bertumpu pada pajak dan retribusi daerah sebagai penopang utama PAD Kota Palangka Raya,” tutupnya. (sb/*)