Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Sosialisasikan Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme

Redaksi 09-04-2026, 10:24 WIB 1 menit baca
Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing ialisasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara. (FOTO:ISTIMEWA)
Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing ialisasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Bupati Gunung Mas Lantai I, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi pegawai dengan kinerja serta potensi tinggi. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia yang profesional serta mengisi jabatan-jabatan kritikal melalui penerapan sistem merit.

“Manajemen talenta ini menjadi dasar dalam pengisian jabatan, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sehingga diharapkan dapat menghasilkan aparatur yang kompeten dan berintegritas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber, sehingga implementasi manajemen talenta dapat berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Penerapan manajemen talenta tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 144 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Iltem, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mendukung visi dan misi Bupati Gunung Mas. Ia menyebutkan, manajemen talenta ASN akan dipetakan menggunakan metode nine-box talent matrix atau matriks sembilan kotak.

Iltem juga menambahkan bahwa Surat Keputusan Tim Manajemen Talenta telah diterbitkan dengan nomor 100.3.3.2/419/2025 sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

Melalui penerapan manajemen talenta ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, memperkuat sistem merit, serta mendorong peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Asisten I dan Asisten III Setda Gunung Mas, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gunung Mas atau yang mewakili. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard