Lewati ke konten utama
NASIONAL

Kejati Sumsel Geledah 2 Lokasi Kasus Pelayaran, Sita Uang Ratusan Juta dan Motor Harley

Redaksi 09-04-2026, 10:57 WIB 2 menit baca
Penyidik ketika melakukan penggeledahan dua lokasi kasus pelayanan di wilayah perairan Sungai Lalan. (FOTO:ISTIMEWA)
Penyidik ketika melakukan penggeledahan dua lokasi kasus pelayanan di wilayah perairan Sungai Lalan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019-2025.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumatera Selatan tertanggal 7 April 2026 sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan yang sebelumnya telah diumumkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi yang terkait dengan saksi dalam perkara tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah yakni rumah saksi berinisial YK di kawasan Jalan Rawa Sari, Gang Masjid, Lorong Al-Ikhlas, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, serta mess saksi berinisial B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 hingga 2025,” ujar Vanny dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita antara lain perangkat komunikasi elektronik berupa empat unit telepon genggam dan satu unit iPad.

Selain itu, penyidik juga menyita emas dengan berat kurang lebih 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor mewah jenis Harley-Davidson. Tidak hanya itu, sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara juga turut diamankan.

“Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut dilakukan penyitaan berupa alat komunikasi elektronik, emas, uang tunai, satu unit sepeda motor, serta dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara,” jelasnya.

Vanny menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

“Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tambahnya.

Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Kejati Sumatera Selatan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan praktik korupsi di sektor pelayaran tersebut. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard