Lewati ke konten utama
HUKUM

Ditinggal Salat Isya, Uang Tunai Rp 5 Juta Dalam Mobil Digasak Maling, Begini Cara Pelaku

Redaksi 10-04-2026, 10:05 WIB 2 menit baca
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi kejadian. (FOTO:ISTIMEWA)
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi kejadian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, pelaku menyasar sebuah mobil pick up yang terparkir di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kamis (9/4/2026) malam.

Respon cepat langsung dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya untuk menangani kasus tersebut. Penanganan awal dipimpin oleh M Abrar bersama gabungan piket fungsi di lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Ipda M Abrar menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai langkah awal penyelidikan.

“Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti serta menggali keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi,” ujar Abrar saat ditemui, Jumat (10/4/2026) pagi.

Dari hasil sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu sekitar pukul 18.30 hingga 19.15 WIB. Saat itu, korban berinisial MF (33) meninggalkan mobilnya untuk melaksanakan Salat Isya di masjid yang tidak jauh dari lokasi parkir.

Namun nahas, sepulang dari ibadah, korban mendapati kaca pintu sebelah kiri mobilnya telah pecah. Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam kendaraan diketahui telah hilang.

“Korban meninggalkan kendaraan dalam keadaan terparkir, dan saat kembali mendapati kaca mobil sudah pecah serta uang di dalamnya raib,” jelas Abrar.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya saksi tambahan maupun rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Menanggapi kejadian ini, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa, terutama saat meninggalkan kendaraan.

“Kami mengingatkan agar tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil. Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, mudah terpantau, dan dalam kondisi terkunci,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar aksi pecah kaca mobil di wilayah Palangka Raya, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard