Harga Plastik di Sampit Melonjak 100 Persen, Pedagang Terjepit Biaya Operasional
SB, SAMPIT — Kenaikan harga plastik secara tajam mulai menghantam para pedagang di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam beberapa pekan terakhir, harga berbagai jenis plastik dilaporkan melonjak hingga dua kali lipat, memicu kekhawatiran akan dampak lanjutan terhadap harga barang kebutuhan masyarakat.
Pantauan di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) menunjukkan para pedagang kini harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk kebutuhan kemasan harian. Kondisi ini dinilai cukup memberatkan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang bergantung pada stabilitas harga bahan pendukung.
Salah satu pedagang, Rahma, mengungkapkan bahwa kenaikan terjadi hampir di semua jenis plastik, baik ukuran kecil maupun besar. Ia menyebut, harga plastik yang sebelumnya Rp10 ribu kini telah menembus Rp20 ribu per bungkus.
“Naiknya sampai 100 persen. Untuk plastik kiloan ukuran besar, dulu Rp25 ribu sampai Rp30 ribu, sekarang sudah Rp50 ribu,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Rahma, lonjakan paling terasa terjadi pada plastik ukuran besar, seperti 40x35 cm yang biasa digunakan untuk kemasan barang dalam jumlah banyak. Selain itu, plastik khusus untuk gula juga mengalami kenaikan signifikan, dari Rp38 ribu menjadi Rp58 ribu.
Tak hanya itu, plastik ukuran kecil pun ikut terdampak. Rata-rata kenaikan berkisar Rp4 ribu, dari sebelumnya Rp22 ribu menjadi Rp26 ribu per kemasan.
Rahma menegaskan, kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh pedagang di tingkat pasar semata. Ia menyebut lonjakan sudah terjadi sejak dari distributor, sehingga pedagang tidak memiliki opsi selain menyesuaikan harga.
“Kami juga terima dari sana sudah mahal. Jadi mau tidak mau harus ikut naik,” katanya.
Situasi ini dikhawatirkan akan berdampak pada harga jual barang kepada konsumen, karena pedagang harus menutup peningkatan biaya operasional. Jika kondisi terus berlanjut, bukan tidak mungkin daya beli masyarakat ikut tertekan.
Para pedagang pun berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengawasi distribusi serta menstabilkan harga bahan baku plastik. Langkah tersebut dinilai penting agar lonjakan tidak semakin meluas dan membebani pelaku usaha kecil di pasar tradisional. (f1/sb)