Disbun Kalteng Dukung MoU Bersama Kejati Kalteng
SB, PALANGKA RAYA - Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H Rizky R Badjuri menyampaikan sangat mendukung adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU), antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalteng, termasuk Dinas Perkebunan Kalteng.
Selain itu diikuti Penandatangan Nota Kesepahaman, antara Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan Bupati /Walikota se-Kalimantan Tengah secara serentak bertempat di Aula Jaya Tingang beberapa waktu lalu.
"Hal itu sangat baik, dan pastinya kita dukung untuk terlaksana dengan baik," ucapnya.
MoU tersebut adalah tindaklanjut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia pada 25 Januari 2023 lalu. Sehingga melalui MoU ini antara lain Penggunaan Anggaran Negara/Daerah harus tepat sasaran, efektif, dan efisien. Kepala Daerah bersama DPRD masing-masing pun diminta untuk menjaga agar tidak ada kebocoran anggaran.
Rizky menambahkan, sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, S.IP., menegaskan penggunaan APBD wajib terarah, tepat guna, dan tepat sasaran untuk tujuan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
"Kita tentu mendukung sinergitas dengan kejaksaan dalam upaya pencegahan permasalahan hukum tersebut, agar mengurangi risiko terjadinya masalah hukum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita,” tandasnya. (adm)