Lewati ke konten utama
Provinsi

UPR Buka Suara Terhadap Tudingan Penyelewengan Dana Rp 10 Miliar

Redaksi 15-04-2026, 05:42 WIB 2 menit baca
Plt Kepala Biro Umum dah Keuangan UPR, Yahya Sulaiman (tengah) bersama Ketua Tim Biro Umum dan Keuangan, Nampung melaksanakan konferensi memberikan keterangan atas tudingan penyelewengan dana Rp 10 M. (FOTO:SEPUTARBORNEO)
Plt Kepala Biro Umum dah Keuangan UPR, Yahya Sulaiman (tengah) bersama Ketua Tim Biro Umum dan Keuangan, Nampung melaksanakan konferensi memberikan keterangan atas tudingan penyelewengan dana Rp 10 M. (FOTO:SEPUTARBORNEO)

SB, PALANGKA RAYA — Isu tudingan penyelewengan dana hingga Rp10,3 miliar di Universitas Palangka Raya (UPR) akhirnya menemukan titik terang. Pihak kampus memastikan kabar tersebut tidak benar setelah hasil audit resmi dilakukan.

Melalui Plt Kepala Biro Umum dan Keuangan, Yahya Sulaiman, UPR menegaskan bahwa setiap kebijakan pimpinan kampus telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa konteks utuh, sehingga berpotensi menyesatkan publik.

“Informasi yang beredar tidak semuanya mencerminkan kondisi sebenarnya,” kata Yahya, Rabu (15/4/2026).

Yahya turut meluruskan isu lain yang berkembang, yakni pergantian pejabat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Ia menegaskan bahwa hal tersebut murni bagian dari dinamika organisasi dan sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan keuangan.

“Rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi, bukan karena adanya masalah tertentu,” ujarnya.

Terkait angka fantastis Rp 10,3 miliar yang sempat mencuat, Yahya menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah melakukan audit selama 10 hari dan merampungkan pemeriksaan pada 14 April 2026.

Hasilnya, dugaan selisih tersebut tidak terbukti. Audit justru menemukan bahwa selisih riil hanya sekitar Rp 1 juta, yang saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Menurut Yahya, potensi selisih kas sebenarnya sudah terdeteksi sejak pertengahan 2025. Sejak saat itu, pihak kampus langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan guna memperbaiki administrasi dan mekanisme pengelolaan anggaran.

“Semua sudah dijelaskan dalam audit. Dari Rp 10,3 miliar itu, kini hanya tersisa sekitar Rp 1 juta yang masih ditelusuri,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Biro Umum dan Keuangan, Nampung, mengungkapkan bahwa dana miliaran rupiah tersebut berasal dari program proyek sumur bor dan beasiswa mahasiswa. Ia memastikan dana tersebut telah dikembalikan pada akhir 2025 dan tercatat masuk ke rekening pada awal Januari 2026.

Meski dana sudah dikembalikan, audit tetap dilakukan untuk memastikan transparansi dan validitas laporan keuangan. Dari proses tersebut, hanya ditemukan selisih kecil yang diduga berasal dari akumulasi biaya administrasi transaksi antarbank.

Dan UPR akan terus bersikap terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses pengawasan, termasuk dari Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi audit,” tutup Yahya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard